Pandu Raya, Parindu — Pemerintah Desa Pandu Raya secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 serta Dokumen Usulan RKP (DURKP) Tahun 2027. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam sebuah forum resmi yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kepala Desa Pandu Raya, Bapak Adrianus Dedi, S.Kom, membuka langsung jalannya penetapan. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengundang Camat Parindu Bapak Darmikus Heri, S.Sos sebagai pemimpin penetapan RKP dan DURKP, hadir juga Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, para Kepala Wilayah (Kawil), serta tokoh masyarakat setempat.
RKP 2026 dan DURKP 2027 Resmi Ditetapkan
Penetapan RKP Desa 2026 merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang, sementara DURKP 2027 berfungsi sebagai dokumen usulan yang akan menjadi dasar penyusunan RKP berikutnya. Kedua dokumen tersebut memuat prioritas pembangunan yang mencakup bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi desa, serta penguatan pelayanan publik.
Kepala Desa Adrianus Dedi, S.Kom menyampaikan bahwa proses penyusunan hingga penetapan RKP dan DURKP telah melalui tahapan musyawarah dan koordinasi yang matang, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Ucapan Terima Kasih dan Harapan Kepala Desa
Dalam penutupannya, Kepala Desa Adrianus Dedi, S.Kom menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Camat Parindu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, para Kawil, serta seluruh tokoh masyarakat yang telah berpartisipasi. Berkat dukungan dan kebersamaan kita semua, RKP 2026 dan DURKP 2027 dapat ditetapkan dengan baik. Selanjutnya, seluruh program yang telah direncanakan akan segera dieksekusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pandu Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan desa secara transparan dan partisipatif.
Menuju Pembangunan Desa yang Lebih Maju
Dengan ditetapkannya RKP 2026 dan DURKP 2027, Desa Pandu Raya semakin siap melangkah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan tepat sasaran. Pemerintah desa berharap seluruh elemen masyarakat tetap memberikan dukungan dan sinergi agar program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan bersama.




