Skip to content

Sejarah Desa Pandu Raya

Dulu dikenal Desa Entubugar

Secara Historis Desa Pandu Raya merupakan Desa yang diresmikan pada tanggal 30 Maret 1987 berdasarkan Perda Nomor 353/Pem/Sanggau/2006. Dahulunya Desa ENTUBUGAR diambil berdasarkan penggabungan nama-nama Dusun yaitu Dusun Entuma, Dusun Bukong, dan Dusun Sei. Gambir yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Pandu Raya. Ketika dilakukan pemekaran Desa lalu disetujui oleh pihak Kecamatan dan terbentuklah Desa Pandu Raya.

Desa Pandu Raya adalah sebuah desa yang terletak di wilayah Indonesia. Desa ini memiliki sejarah yang kaya dan berasal dari Sub Suku Dayak Panu. Sebelum masa kemerdekaan Republik Indonesia, Sub Suku Dayak Panu telah membentuk pemukiman yang disebut Laman atau Ompu. Namun, pemukiman ini sering berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain.

Awalnya, Sub Suku Dayak Panu berpindah dari Pingiran Sungai Sayu dan membentuk Ompu pertama. Namun, pemukiman ini ditinggalkan dan dibakar karena dipercaya terdapat hantu dan penyakit yang menghantui. Setelah itu, mereka pindah ke Pinggiran Sungai Ntuma dan membentuk Dusun Entuma. Namun, setelah ada warga yang meninggal dan menjadi Hantu Kuntilanak, Ompu tersebut ditinggalkan dan mereka menuju Tembawang Sayu (sekarang sekitar Entuma).

Di Tembawang Sayu, terjadi peperangan antara Sub Suku Dayak Panu dengan sub suku Dayak lainnya, sehingga mereka kembali berpindah. Pemukiman ini kemudian dikenal sebagai Tembawang Labak. Sebagian besar Sub Suku Dayak Panu menetap di sana, namun ada juga kelompok masyarakat yang bermukim di Bukong, Sei. Gambir (disebut Sub Suku Dayak Panu Jamih), dan Entuma dan Entuma Dorik.

Selanjutnya, beberapa kelompok masyarakat Sub Suku Dayak Panu berpindah lagi ke Labak, Sei. Tingkas, Sei. Gambir, Bukong, Entuma Dorik, Empaong, Nala, Perontas, dan Sebotuh. Mereka berpindah untuk menyusul sanak keluarganya karena bencana sakit kolera yang menimpa Tembawang Sayu. Wilayah Tembawang Sayu kemudian tidak lagi menjadi Ompu atau Laman.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, sebutan Laman atau Ompu berubah menjadi Kampung, dan pemimpinnya disebut Kepala Kampung. Setiap pemukiman Sub Suku Dayak Panu memiliki pemimpin yang disebut Domung. Salah satu kampung yang berkembang pesat adalah Kampung Pandu Raya.

Nama “Pandu Raya” awalnya berasal dari kata “Entubugar,” yang tidak memiliki arti khusus. Nama “Entubugar” sendiri merupakan kombinasi dari tiga kampung, yaitu Entuma, Bukong, dan Sei. Gambir. Namun, nama “Entubugar” kemudian berubah menjadi “Pandu Raya” karena pengaruh sejarah Suku Panu yang berarti “Saling Mengunjungi” dalam bahasa Inggris. Kata “Panu” sering diucapkan oleh misionaris Gereja Katolik yang menyebarkan agama Katolik di kampung tersebut. Dalam perkembangannya, “Pandu Raya” menjadi pusat kegiatan Sub Suku Dayak Panu dan juga pusat pemerintahan desa.

Pada tahun 1987, Kampung Pandu Raya secara resmi berubah menjadi Desa Pandu Raya, dan Kepala Kampung otomatis menjadi Kepala Desa. Kepala Desa pertama adalah Bapak H. Dawel, yang menjabat hingga tahun 2006. Kemudian, dilakukan pemilihan Kepala Desa, dan beberapa kepala desa telah menjabat hingga saat ini, termasuk Marius Juki (2006-2012), Sabinus (2012-2018), Yulius Anwar, S.Pd (pejabat kepala desa, 2018-2019), dan Adrianus Dedi, S.Kom (2019-2025).

Desa Pandu Raya terdiri dari empat dusun, yaitu Dusun Entuma, Dusun Entuma Dorik, Dusun Bukong, dan Dusun Sei. Gambir. Desa ini terdiri dari 19 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di keempat dusun tersebut. Desa Pandu Raya terus mengalami perkembangan dan menjadi pusat kegiatan dan pemerintahan bagi Sub Suku Dayak Panu.

Desa Pandu Raya salah satu Desa yang jauh dari Kecamatan Parindu (±25 Km), Mayoritas penduduk Desa Pandu Raya adalah suku dayak dan Mayoritas beragama Kristen dan Katolik. Asal mula terbentuknya Desa Pandu Raya pada tahun 1987 yang pada saat itu terdiri dari tiga kepala kampung yaitu Kampung Entuma dikepalai oleh Bapak Alon, Kampung Bukong dikepalai oleh Bapak A. Apin, dan Kampung Sei. Gambir dikepalai oleh Bapak Kem.

Dari ketiga kepala kampung tersebut diatas membentuk suatu Desa dengan persatuan kepala kampung dengan nama ENTUBUGAR yang diambil dari singkatan kata ketiga Kampung itu yaitu “(ENTU) Entuma (BU) Bukong (GAR) Gambir, yang mana pada saat itu dikepalai oleh Bapak Alon selaku pejabat Kepala Desa pertama periode tahun 1987 sampai dengan tahun 1989. Kemudian barulah dilakukan Pemilihan Kepala Desa Pertama pada tahun 1989 dan terpilihlah Bapak Honorius Dawel sebagai Kepala Desa Pertama Desa Entubugar saat itu, Pemilihan Kepala Desa ke Dua kalinya pada tahun 1989 terpilih lagi Bapak Honorius Dawel menjadi Kepala Desa. Dengan seiringnya waktu pada tahun 2006, Nama Desa Entubugar diganti dengan nama Desa Pandu Raya sampai sekarang.

Pada tahun 2007 diadakan Pilkades yang ke-3 kalinya terpilih Bapak Marius Juki menjadi Kepala Desa ke-2 untuk masa periode 2007 sampai tahun 2012 Desa Pandu Raya. Dipengujung masa jabatannya Bapak Marius Juki mengesahkan Perdes tentang Pembentukan Dusun Entuma Dorik pada tahun 2012, maka Desa Pandu Raya terdiri dari Empat Dusun yaitu : Dusun Entuma, Dusun Entuma Dorik (hasil dari pemekaran Dusun Entuma), Dusun Bukong, Dusun Sei. Gambir.

Alon

Kepala Kampung Entubugar Periode 1987-1989.

Honorius Dawel

Kepala Desa Entubugar Pertama yang dipilih masyarakat, periode 1989-2006. Masa dimana desa Entubugar berubah menjadi desa Pandu Raya.

Marius Juki

Kepala desa Pandu Raya periode 2007-2012

Sabinus

Kepala desa Pandu Raya periode 2012-2018.

Adrianus Dedi, S.Kom

Kepala desa Pandu Raya periode 2018-Sekarang. Kepala desa Pandu Raya yang memberikan pelayanan informasi kepada masyarakatnya sebagai bentuk pengelolaan pemerintah desa yang transparan. Layanan informasi bisa diakses di website resmi desa www.panduraya.desa.id dan untuk versi offline bisa diakses di Mobile App Compro Pemdes Pandu Raya di Playstore Google.

Pada tahun 2012 diadakan Pilkades yang ke-4 kalinya, dimana terpilihnya Bapak Sabinus menjadi Kepala Desa ke-3 Desa Pandu Raya masa Jabatan 2012 sampai tahun 2018. Dan dimana masa inilah terjadi perubahan yang mengatur tentang Desa, dari PP 72 tahun 2005 tentang Desa dan dengan lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setelah berakhirnya masa jabaran kades ke-4, maka kepala desa yang ke-5 terpilih yaitu Adrianus Dedi, S.Kom yang menjabat kepala desa 6 tahun 2019-2025.

Desa Pandu Raya merupakan Desa yang masih sangat asli karena semua dikelilingi hutan yang sangat luas. Pemukiman masyarakat Desa Pandu raya terletak di sekitar lereng pengunungan yang membentang dari wilayah Kecamatan Kapuas sampai ke wilayah Kecamatan Parindu. Secara geografis Desa Pandu Raya berada pada wilayah 00 52’ – 10 08’ 95’ Garis Lintang dan 1090 30’ – 1090 50’ 89’ Garis Bujur. Berdasarkan arah mata angin maka Desa Pandu Raya masing-masing daerah perbatasan yaitu sebelah Utara perbatasan dengan Desa Lape, sebelah Selatan perbatasan dengan Desa Semerangkai dan Sungai Batu, sebelah Timur perbatasan dengan Desa Maju Karya, dan sebelah Barat perbatasan dengan Desa Embala.

Secara global masyarakat Desa Pandu Raya hidup saling berdampingan dengan masyarakat lainnya. Dalam kebiasaan masyarakat Desa Pandu Raya keutamaan rasa saling membantu sangat dijunjung tinggi terutama ketika warga mengalami musibah. Pola kehidupan masyarakat sudah mengarah pada zaman modern namun tak lepas dari Adat Istiadat yang turun menurun dari Nenek Moyang. Adat Istiadat ini masih dipertahankan hingga kini.