Skip to content

Program Pembangunan Desa Pandu Raya bertujuan untuk mewujudkan Desa Pandu Raya yang maju dan mandiri. Visi ini akan diwujudkan melalui delapan misi, yang masing-masing memiliki tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan. Berikut adalah rincian program-program dalam empat bidang yang sesuai dengan misi-misi tersebut:

A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:

  1. Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Operasional Pemerintahan Desa:
    1. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
    2. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa
    3. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
    4. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
    5. Penyediaan Tunjangan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
    6. Penyediaan Operasional BPD
    7. Penyediaan Insentif/Operasional RT (Rukun Tetangga)
  2. Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa:
    1. Penyediaan Sarana (Aset Tetap) Perkantoran / Pemerintahan
    2. Pemeliharaan Gedung / Prasarana Kantor Desa
    3. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Gedung / Prasarana Kantor Desa
  3. Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik, dan Kearsipan:
    1. Pelayanan Administrasi Umum dan KependudukanPenyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa
    2. Pengelolaan Administrasi dan Kearsipan Pemerintahan Desa
    3. Penyuluhan Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    4. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif
  4. Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan:
    1. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa (Reguler)
    2. Penyelenggaraan Musyawarah Desa (Non-Reguler)
    3. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa
    4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa
    5. Pengelolaan / Administrasi / Inventarisasi / Penilaian Aset Desa
    6. Penyusunan LKPJ/LKPPD (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban/Laporan Keterangan Pelaksanaan Pembangunan Desa)
    7. Pengembangan Sistem Informasi DesaKoordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga)Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), Pemilihan Kepala Kewilayahan, dan Pemilihan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
    8. Penyelenggaraan Lomba antar Kewilayahan dan Pengiriman Kontingen dalam Lomba Desa
  5. Sub Bidang Pertanahan
    1. Sertifikasi Tanah Kas Desa
    2. Administrasi Pertanahan
    3. Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Miskin
    4. Mediasi Konflik Pertanahan
    5. Penyuluhan Pertanahan
    6. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
    7. Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa

B. Bidang Pembangunan Desa

  1. Sub Bidang Pendidikan:
    1. Penyelenggaraan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)-Sekolah Minggu-TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran)
    2. Dukungan Penyelenggaraan PAUDPenyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
    3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/Sanggar Belajar Milik Desa
    4. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengadaan Sarana Prasarana Gedung PAUD
    5. Pembangunan/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan Desa
    6. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa
    7. Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar
    8. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi
  2. Sub Bidang Kesehatan:
    1. Penyelenggaraan Poskesdes (Pos Kesehatan Desa)/Polindes (Pondok Bersalin Desa)
    2. Penyelenggaraan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)/Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu)
    3. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan
    4. Pembinaan dan Pengawasan Upaya Kesehatan Tradisional (Bidan Kampung)
    5. Pemeliharaan Sarana-Prasarana Posyandu/Polindes/Poskesdes
    6. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengadaan Sarana-Prasarana Posyandu / Polindes / Poskesdes
  3. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang:
    1. Pemeliharaan Jalan Desa
    2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang
    3. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
    4. Pemeliharaan Jembatan Milik Desa
    5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Selokan/Parit/Drainase)
    6. Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan Milik Desa
    7. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Desa
    8. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Lingkungan Pemukiman / GangPembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan JUT (Jalan Usaha Tani)
    9. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jembatan Milik Desa
    10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Barau)
    11. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Balai Desa / Balai Kemasyarakatan
    12. Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Pemakaman Milik Desa Pembuatan / Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa
    13. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaPembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Embung Desa
    14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa
  4. Sub Bidang Kawasan Permukiman:
    1. Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni dan GAKIN (Garis Kemiskinan)
    2. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor)
    3. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (Pipanisasi)
    4. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum / MCK Umum
    5. Pemeliharaan Taman Milik Desa
    6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa
    7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (Pipanisasi)Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum / MCK Umum
    8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa / Permukiman
    9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Taman/Taman Bermain Anak Milik Desa
  5. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup:
    1. Pengelolaan Hutan Milik Desa
    2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
    3. Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  6. Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika:
    1. Pembuatan Rambu-Rambu di Jalan Desa
    2. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa
    3. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

  1. Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat:
    1. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa
    2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas SATLINMAS Desa (Satuan Perlindungan Masyarakat)
    3. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat Skala Lokal Desa
    4. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
    5. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa
    6. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat
  2. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan:Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaPengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/KotaPenyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan Tingkat DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa
  3. Sub Bidang Kepemudaan dan Olah Raga:
    1. Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota
    2. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga Tingkat Desa
    3. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
    4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa
    5. Pembinaan Karang Taruna / Klub Kepemudaan / Klub Olahraga
  4. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat:Pembinaan Lembaga Adat
    1. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD/KPMD (Lembaga Kemasyarakatan)
    2. Pembinaan PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) dan Dasawismaelatihan/Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

 

D. Bidang Pemberdayaan Masyarakat:

  1. Sub Bidang Kelautan dan Perikanan:
    1. Pemeliharaan Keramba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa
    2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa
    3. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan)Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi  Tepat Guna untuk Perikanan Darat
  2. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan:Peningkatan Produksi Tanaman Pangan
    1. Peningkatan Produksi Peternakan
    2. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa
    3. Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana
    4. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan
  3. Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa:Peningkatan Kapasitas Kepala DesaPeningkatan Kapasitas Perangkat DesaPeningkatan Kapasitas BPD
  4. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga:Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak
  5. Sub Bidang Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah):
    1. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD (Koperasi Unit Desa)/UMKM
    2. Pengembangan Sarana Prasarana UMKM dan Koperasi
  6. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal:
    1. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa)
  7. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian:
    1. Pemeliharaan Pasar Desa/Kios Milik Desa
    2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar/Kios Milik Desa
    3. Pengembangan Industri Kecil Level Desa
    4. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan Kelompok Usaha Ekonomi Produktif

Program-program di empat bidang ini bertujuan untuk mencapai visi Desa Pandu Raya yang maju dan mandiri selama masa jabatan Kepala Desa Pandu Raya tahun 2020 – 2025. Program-program ini dirancang dengan tujuan dan sasaran yang jelas, serta strategi dan arah kebijakan yang sesuai dengan misi-misi yang telah dijabarkan sebelumnya.