Pada Sabtu, 1 April 2023, PPS Desa Pandu Raya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka yang penting untuk merevisi hasil menetapkan Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa Pandu Raya untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat pleno ulang tersebut adalah tindakan penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilihan umum tahun 2024 sudah akurat dan valid.
Dalam rapat tersebut, PPS Desa Pandu Raya menetapkan Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran dengan rincian yang sangat penting bagi masyarakat desa. Terdapat 1.843 pemilih aktif yang siap memberikan suaranya pada pemilihan umum mendatang. Selain itu, ada 31 pemilih baru yang telah terdaftar dan akan menjadi pemilih pada tahun 2024.
Namun, tidak semua pemilih memenuhi syarat untuk memberikan suara pada pemilihan umum tahun 2024. Ada 72 pemilih yang tidak memiliki syarat, 2 pemilih yang mengalami perbaikan data, dan 81 pemilih potensial non KTP elektronik yang tidak dapat memberikan suaranya pada pemilihan umum tersebut.
Ketua PPS Agapitus Ronalu menyampaikan bahwa daftar pemilih yang telah ditetapkan sangat penting untuk memastikan bahwa pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. Dia berharap bahwa dengan ditetapkannya daftar pemilih tersebut, Desa Pandu Raya siap melaksanakan pesta demokrasi tahun 2024.
Pemilihan umum adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi dan sangat penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan adalah akurat dan valid. Rapat pleno terbuka seperti yang dilakukan oleh PPS Desa Pandu Raya adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang ditetapkan adalah benar-benar merefleksikan kehendak dan hak pilih masyarakat desa. Semoga pemilihan umum di Desa Pandu Raya pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.